WNI yang merampok uang wanita Jepang sebesar Rp.62.000 Entah apa yang ada di benak Warga Negara Indonesia (WNI) yang merantau ke Jepang ini. Mengaku butuh uang, ia nekat merampok seorang wanita lokal. Hasil dari perampokan itu pun berupa uang sebesar Rp 62 ribu.
Demikian rangkuman berita tentang Rohmat Hidayat, pria berusia 28 tahun yang ditangkap polisi di Fukuoka, Jepang, karena merampok wanita pada Senin (15/7/2024). Namanya (beserta kewarganegaraannya) tersebar melalui berita-berita di Jepang.

WNI yang merampok uang wanita Jepang sebesar Rp.62.000

Kasus ini dilaporkan oleh KBC dan RKB di Jepang. Kronologinya adalah setelah jam 9 malam, Rohmat berjalan di belakang seorang wanita Jepang berusia 25 tahun.

Rohmat yang tidak mengetahui siapa wanita di depannya, tiba-tiba menabrak wanita tersebut. Segera setelah wanita itu berbalik, Rohmat meninju wajahnya. Wanita nahas itu pun terjatuh, Rohmat kemudian menginjak perutnya.

Rp 62.000

Setelah perempuan itu terjatuh dan dianiaya, Rohmat kemudian mengambil barang-barangnya. Ia mengambil dompet dan uang korban.

Rohmat mengambil dompet dan uang tunai sebesar 600 yen atau sekitar Rp 62 ribu berdasarkan kurs hari ini. Entah apa yang menjadi pertimbangannya. Namun, berdasarkan berita dari KBC, Rohmat sedang membutuhkan uang.

Ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya. Rohmat membawa dompet korban. Rohmat mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi polisi, dengan mengatakan, “Saya butuh uang.”

“KBRI Tokyo telah memantau informasi dari media mengenai pemberitaan seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka karena menyerang dan merampok seorang wanita,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7/2024).

KBC melaporkan bahwa wanita Jepang yang menjadi korban tindak kriminal Rohmat mengalami luka-luka. Tentu saja, wanita tersebut telah dipukul, ditinju, dan diinjak.

Mulut wanita itu terluka dan hidungnya patah. Namun, RKB melaporkan bahwa luka-luka yang dialami perempuan itu masih tergolong ringan.

Rohmat tidak ingin KBRI tahu

Rohmat yang mengakui perbuatan jahatnya rupanya tidak ingin KBRI mengetahui kasusnya. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) yang telah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo.

Pihak Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi mengenai penangkapannya kepada KBRI Tokyo, ujar Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI.

Oleh karena itu, KBRI Tokyo tidak dapat segera memberikan pendampingan hukum bagi Rohmat. Saat ini Rohmat berada dalam tahanan kepolisian setempat.

“Sesuai dengan norma hukum internasional, akses kekonsuleran harus diberikan oleh otoritas setempat apabila warga negara asing yang bersangkutan memberikan persetujuan,” kata Judha.

Pelaku adalah seorang pekerja magang asal Indonesia

WNI yang merampok seorang wanita di Fukuoka, Jepang, diketahui bekerja magang di sebuah perusahaan. Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, menjelaskan bahwa Rohmat tidak memiliki catatan buruk di perusahaan tempatnya bekerja.

Pihak perusahaan mengatakan bahwa RH tidak memiliki catatan masalah ketenagakerjaan. Pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya juga sedang melakukan investigasi mendalam atas kasus ini, kata Judha.

Seperti yang disebutkan oleh berita KBC, Rohmat bekerja sebagai pekerja magang teknis dari Indonesia.